Audit Mutu Internal
Audit Mutu Internal adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap satu tahun sekali oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Pakuan. Audit Mutu Internal (AMI) dibagi menjadi dua kategori yaitu AMI akademik dan non akademik. AMI akademik adalah audit mutu yang dilakukan untuk memeriksa keseuaian yang ada di program studi (38) dan fakultas (8) di lingkungan Universitas Pakuan sedangkan AMI non akademik adalah audit mutu yang dilakukan kepada unit, biro, maupun Lembaga yang jumlahnya sebanyak 17. AMI tahun ini mengusung tema, " Audit Mutu Internal Berkelanjutan Menuju Universitas Pakuan yang Unggul". Di awali pada tanggal 28 Oktober 2023, LPM mengundang para auditor pada pagi harinya, dan para auditee pada siang harinya untuk melaksanakan penyamaan persepsi. Pada Penyamaan Persepsi Auditor 6, dilakukan pemberian materi oleh Prof. Dr. Anna Permanasari, M.Si. dan sosialisasi Sistem Informasi Audit Mutu Internal dan Akreditasi (SIAMIDA) oleh Bapak Aries Maesa, M.Kom. Pada Penyamaan Persepsi Auditee, ketua LPM, Dr. Istiqlaliah Nurul Hidayati, M.Pd. memberikan paparan singkat dan laporan lalu diikuti oleh pemaparan mengenai teknis audit oleh Kepala Pusat Audit Mutu Internal, Cantika Zaddana, M.Si.
Pada tanggal 6 November 2023, AMI akademik dimulai dengan pembuatan dan pengunggahan dokumen Lembar Kerja Program Studi (LKPS), Lembar Evaluasi Diri (LED), dan dokumen-dokumen tambahan lainnya seperti program kerja, deskripsi kerja, kualifikasi, dan bukti penyelesaian audit mutu internal tahun sebelumnya. Program Studi dan fakultas (auditee) diberikan waktu selama tiga pekan untuk membuat dan mengunggah dokumen, dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen oleh auditor yang juga berlangsung selama tiga pekan hingga tanggal 16 Desember 2023. Setelah pemeriksaan dokumen, dilakukan Opening Meeting dan Asesmen Lapangan. Pekan Audit Mutu Internal berakhir pada tanggal 28 Desember 2023. Meskipun pelaksanaan berbenturan dengan acara-acara lain dan juga masa liburan, alhamdulilah, Audit Mutu Internal dapat dilakukan dengan lancar. Baik auditor maupun auditee mengapresiasi peningkatan yang ada di Sistem Penjaminan Mutu Internal yang salah satunya adalah dengan adanya SIAMIDA. Meskipun demikian, LPM tetap meminta saran dan masukan untuk perbaikan pada masa yang akan datang.