Setiap tahun, sebagai bentuk pelaporan, LPM mengisi dan mengupload data-data kelaman SIMANTU yang dikelola oleh LLDIKTI IV dan SPMI KEMDIKBUD untuk pemeringkatan Sistem Penjaminan Mutu yang dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi.
Selain itu pelaporan tersebut digunakan untuk rekomendasi dari KEMDIKBUD untuk pelaksanaan Akreditasi diperguruan tinggi. LPM akan selalu memantau dan mengisi pelaporan data serta memastikan bahwa pengisian sudah sesuai dengan aturan dan persyaratan yang berlaku.