PENDAMPINGAN AKREDITASI PRODI, 06 FEBRUARI 2024

Image

PENDAMPINGAN AKREDITASI PRODI

Proses re-Akreditasi Program Studi  merupakan bagian dari upaya penjaminan mutu (quality assurance) yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan proses pengelolaan program studi. Guna menjamin keberhasilan dari proses tersebut, diperlukan konsistensi dan upaya yang serius dari masing-masing program studi. Sebagai lembaga induk yang menaungi pengelolaan program studi, universitas perlu mengawasi dan mendampingi. Oleh sebab itu, Lembaga Penjaminan Mutu memiliki peran sentral dalam menjembatani pihak Universitas dan Program Studi.
Pendampingan dilaksanakan pada program studi yang akan melaksanakan reakreditasi, yakni, program studi S2 Pendidikan IPA pada Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), kemudian program studi S1 Perencanaan Wilayah Kota melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan program studi S1 Kimia melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA).
Kerja sama tim Penyusun Borang Akreditasi dengan Struktur dan Lembaga terkait Civitas akademika di lingkungan Universitas Pakuan, khususnya Program studi terkait merupakan langkah strategis dalam keberhasilan proses pelaksanaan akreditasi program studi.