














































Pelaksanaan Audit Lapang AMI (SPMI) 2025
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Pakuan kembali melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) dalam rangka pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2025. Audit lapang ini diselenggarakan pada tanggal 21 Oktober 2025 hingga 20 Desember 2025 dan mencakup seluruh fakultas serta program studi di lingkungan Universitas Pakuan.
Kegiatan AMI tahun 2025 bertujuan untuk memastikan implementasi standar mutu akademik dan non-akademik berjalan sesuai dengan kebijakan dan dokumen SPMI yang telah ditetapkan. Selain itu, audit ini juga menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fakultas dan program studi dalam menjalankan proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola pendukung lainnya.
Pelaksanaan audit lapang dilakukan melalui tahapan pemeriksaan dokumen, klarifikasi, wawancara dengan pimpinan fakultas dan program studi, serta peninjauan bukti fisik dan implementasi di lapangan. Aspek yang diaudit meliputi kepatuhan terhadap standar pendidikan, efektivitas proses pembelajaran, capaian kinerja dosen dan mahasiswa, pengelolaan sumber daya, hingga tindak lanjut atas temuan AMI tahun sebelumnya.
Berdasarkan hasil audit, sebagian besar fakultas dan program studi telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menerapkan SPMI secara konsisten. Beberapa rekomendasi perbaikan dan peluang peningkatan (opportunity for improvement) juga telah dirumuskan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement).
Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Pakuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan fakultas, ketua program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta tim auditor yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan AMI Tahun 2025. Melalui komitmen bersama ini, Universitas Pakuan diharapkan terus memperkuat budaya mutu dan meningkatkan daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional.






