
Universitas Pakuan Jadi Tuan Rumah Penyusunan Dokumen SPMI Sesuai Regulasi Terbaru
Bogor, 29 Juli 2026 — Universitas Pakuan mendapat kehormatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2026 juncto Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada 29 Juli 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV tersebut diikuti oleh 107 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari wilayah Bekasi, Bogor, dan Sukabumi. Penyelenggaraan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan implementasi SPMI di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam menyesuaikan dokumen dan pelaksanaan penjaminan mutu dengan regulasi terbaru.
Kegiatan diawali dengan sambutan Dr. Lukman, S.T., M.Hum., Kepala LLDIKTI Wilayah IV, yang menekankan pentingnya penguatan budaya mutu di perguruan tinggi. Dalam arahannya, disampaikan bahwa implementasi penjaminan mutu perlu menjadi bagian integral dari tata kelola perguruan tinggi dan dilaksanakan secara konsisten untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Prof. rer. pol. Ir. H. Didik Notosudjono, M.Sc., IPU., ASEAN Eng., APEC Eng., Rektor Universitas Pakuan, yang menyampaikan komitmen Universitas Pakuan dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui implementasi SPMI secara berkelanjutan. Universitas Pakuan juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang menjadi ruang berbagi pengetahuan dan penguatan kapasitas perguruan tinggi dalam menjalankan sistem penjaminan mutu.
Materi kegiatan disampaikan oleh Agus Gumilar, S.T., M.Kom., Ketua Tim Kerja Penjaminan Mutu dan Pengendalian Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah IV. Dalam pemaparannya, Agus Gumilar menjelaskan mengenai implementasi Dokumen SPMI sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2026.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan pendampingan kepada para peserta dalam penyusunan dokumen SPMI agar selaras dengan ketentuan terbaru. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu perguruan tinggi memahami substansi regulasi sekaligus menerapkannya dalam dokumen dan sistem penjaminan mutu internal masing-masing.
Penyusunan dan penyesuaian dokumen SPMI menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan penjaminan mutu di perguruan tinggi berjalan sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku. Dokumen SPMI tidak hanya menjadi kelengkapan administratif, tetapi juga menjadi landasan dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Kehadiran 107 PTS dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan penguatan kapasitas bersama dalam menghadapi perkembangan kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Forum tersebut juga menjadi ruang bagi perguruan tinggi untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai penyesuaian dokumen SPMI serta mendiskusikan berbagai tantangan dalam implementasinya.
Bagi Universitas Pakuan, keterlibatan sebagai tuan rumah menjadi bagian dari kontribusi institusi dalam mendukung penguatan ekosistem mutu pendidikan tinggi, khususnya melalui kolaborasi dengan LLDIKTI Wilayah IV dan perguruan tinggi lainnya.
Melalui kegiatan Penyusunan Dokumen SPMI ini, diharapkan perguruan tinggi peserta dapat segera melakukan penyesuaian dan penguatan dokumen SPMI sesuai dengan regulasi terbaru. Implementasi yang konsisten juga diharapkan mampu mendorong tumbuhnya budaya mutu, tata kelola yang akuntabel, serta peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Penyelenggaraan kegiatan di Universitas Pakuan pada 29 Juli 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara LLDIKTI Wilayah IV dan Perguruan Tinggi Swasta dalam mewujudkan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang semakin adaptif, efektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu.





