Surveillance ISO, atau pengawasan ISO, adalah proses yang dilakukan setelah sebuah organisasi telah mendapatkan sertifikasi ISO untuk memastikan bahwa sistem manajemen yang diterapkan tetap memenuhi standar yang ditetapkan. Surveillance ISO memastikan bahwa organisasi terus mematuhi persyaratan standar ISO yang relevan. Hal ini membantu menjaga integritas dan efektivitas sistem manajemen yang telah diterapkan.
Fakultas Hukum Universitas Pakuan telah tersertifikasi ISO Pendidikan 21001:2018 sejak tahun 2021. Dampak dari tersertifikasi ISO ini, Program Studi Ilmu Hukum yang berada di bawah koordinasi Fakultas Hukum meraih peringkat akreditasi Unggul.
Pada hari ini, tanggal 22 Mei 2024, Fakultas Hukum melaksanakan surveillance ISO 21001:2018 bersama PT Mitra Berdaya yang beraliansi dengan VRC International mendatangkan auditor Bernama Herawan Saputro, S.T. untuk memeriksa kesesuaian yang ada di Prodi Ilmu Hukum dan di Fakultas Hukum dengan menggunakan klausul-klausul ISO.
Surveillance ISO ini dilakukan dengan aktivitas berupa audit eksternal dan Rapat Tinjauan Manajemen.
Diharapkan dengan pelaksanaan surveillance ini , Fakultas Hukum dapat meraih Kembali predikat “tersertifikasi ISO” pada tahun berikutnya.
Fakultas Hukum Universitas Pakuan telah tersertifikasi ISO Pendidikan 21001:2018 sejak tahun 2021. Dampak dari tersertifikasi ISO ini, Program Studi Ilmu Hukum yang berada di bawah koordinasi Fakultas Hukum meraih peringkat akreditasi Unggul.
Pada hari ini, tanggal 22 Mei 2024, Fakultas Hukum melaksanakan surveillance ISO 21001:2018 bersama PT Mitra Berdaya yang beraliansi dengan VRC International mendatangkan auditor Bernama Herawan Saputro, S.T. untuk memeriksa kesesuaian yang ada di Prodi Ilmu Hukum dan di Fakultas Hukum dengan menggunakan klausul-klausul ISO.
Surveillance ISO ini dilakukan dengan aktivitas berupa audit eksternal dan Rapat Tinjauan Manajemen.
Diharapkan dengan pelaksanaan surveillance ini , Fakultas Hukum dapat meraih Kembali predikat “tersertifikasi ISO” pada tahun berikutnya.