
LPM Laksanakan Pendampingan Persiapan Akreditasi Program Studi Farmasi dan PSPPA
Bogor, 27 Juli 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan Pendampingan Persiapan Akreditasi Program Studi Farmasi dan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) pada 27 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LPM dalam mendukung kesiapan program studi menghadapi proses akreditasi serta memastikan pemenuhan standar mutu pendidikan tinggi kesehatan.
Pendampingan akreditasi menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan Program Studi Farmasi dan PSPPA agar mampu memenuhi berbagai persyaratan akreditasi secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi kedua program studi untuk melakukan evaluasi terhadap kesiapan dokumen, data, serta bukti pendukung yang diperlukan dalam proses akreditasi.
Dalam kegiatan tersebut, LPM bersama tim Program Studi Farmasi dan PSPPA melakukan pembahasan terhadap berbagai komponen yang berkaitan dengan instrumen akreditasi. Pembahasan meliputi kelengkapan dokumen, validitas data, ketersediaan bukti pendukung, serta kesesuaian antara dokumen yang disusun dengan pelaksanaan kegiatan akademik dan tata kelola program studi.
Pendampingan juga menjadi ruang diskusi dan klarifikasi untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperkuat. Berbagai masukan dan arahan yang diberikan diharapkan dapat membantu tim program studi melakukan penyempurnaan dokumen dan mempersiapkan data secara lebih sistematis, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
LPM mendorong Program Studi Farmasi dan PSPPA agar persiapan akreditasi tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga mampu menunjukkan kinerja dan capaian program studi secara objektif. Bukti yang disiapkan diharapkan dapat menggambarkan pelaksanaan pendidikan, tata kelola, sumber daya, layanan, serta berbagai capaian program studi secara menyeluruh.
Melalui pendampingan ini, kedua program studi diharapkan semakin siap menghadapi tahapan akreditasi dan mampu menindaklanjuti berbagai masukan yang diperoleh. Penyempurnaan dokumen dan penguatan bukti kinerja menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan menghadapi proses asesmen selanjutnya.
Kegiatan pendampingan juga menjadi bagian dari upaya LPM dalam memperkuat budaya mutu di tingkat program studi. Proses akreditasi diharapkan tidak hanya menjadi agenda periodik, tetapi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi diri dan mendorong perbaikan kualitas penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.
LPM akan terus memberikan pendampingan dan melakukan koordinasi bersama Program Studi Farmasi dan PSPPA dalam mempersiapkan tahapan akreditasi berikutnya. Sinergi antara LPM dan program studi diharapkan dapat mendukung tercapainya hasil akreditasi yang optimal sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan pendidikan.
Pelaksanaan Pendampingan Akreditasi Farmasi dan PSPPA pada 27 Juli 2026 menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan kesehatan yang bermutu, akuntabel, berorientasi pada kebutuhan pemangku kepentingan, dan berkelanjutan.






