Pendampingan Persiapan Akreditasi prodi Farmasi - 3 Agustus 2026

Image

LPM Laksanakan Pendampingan Persiapan Akreditasi Program Studi Farmasi

Bogor, 3 Agustus 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan Pendampingan Persiapan Akreditasi Program Studi Farmasi pada 3 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LPM dalam mendukung kesiapan Program Studi Farmasi menghadapi proses akreditasi serta memastikan berbagai aspek pemenuhan standar mutu telah dipersiapkan secara optimal.

Pendampingan akreditasi menjadi momentum bagi Program Studi Farmasi untuk melakukan evaluasi terhadap kesiapan dokumen, data, dan bukti pendukung yang diperlukan dalam proses akreditasi. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang disajikan mampu menggambarkan kondisi dan kinerja program studi secara objektif.

Dalam kegiatan tersebut, LPM bersama tim Program Studi Farmasi melakukan pembahasan dan peninjauan terhadap berbagai komponen instrumen akreditasi. Pembahasan meliputi kelengkapan dokumen, konsistensi data, ketersediaan bukti pendukung, serta kesesuaian antara dokumen dengan pelaksanaan kegiatan akademik dan tata kelola program studi.

LPM juga memberikan arahan mengenai pentingnya memastikan setiap data dan informasi memiliki bukti pendukung yang relevan, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diperlukan agar proses akreditasi dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kualitas penyelenggaraan pendidikan di Program Studi Farmasi.

Selain peninjauan dokumen, kegiatan pendampingan menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dan diperkuat. Masukan yang diperoleh diharapkan dapat membantu tim program studi melakukan penyempurnaan secara lebih terarah sebelum memasuki tahapan akreditasi berikutnya.

LPM mendorong Program Studi Farmasi untuk menjadikan persiapan akreditasi sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan mutu berkelanjutan. Proses akreditasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, proses pembelajaran, layanan akademik, serta capaian program studi.

Hasil pendampingan selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penyempurnaan dokumen dan penguatan bukti kinerja. LPM akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan untuk memastikan kesiapan Program Studi Farmasi dalam menghadapi tahapan akreditasi selanjutnya.

Kegiatan Pendampingan Akreditasi Program Studi Farmasi pada 3 Agustus 2026 menjadi salah satu bentuk komitmen LPM dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi, khususnya di bidang pendidikan farmasi.

Melalui sinergi antara LPM dan Program Studi Farmasi, diharapkan proses akreditasi dapat dipersiapkan secara optimal sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya mutu, tata kelola yang akuntabel, dan peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.