Pendampingan Persiapan Akreditasi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) - 28 Agustus 2026

Image

LPM Laksanakan Pendampingan Akreditasi Prodi PBI dan PGSD

Bogor, 28 Agustus 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan Pendampingan Akreditasi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada 28 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LPM dalam mendukung kesiapan kedua program studi menghadapi proses akreditasi serta mendorong peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.

Pendampingan akreditasi menjadi momentum penting bagi Program Studi PBI dan PGSD untuk melakukan evaluasi terhadap kesiapan dokumen, data, dan bukti pendukung yang diperlukan dalam proses akreditasi. Kegiatan ini juga bertujuan memastikan setiap informasi yang disajikan dapat menggambarkan kondisi dan kinerja program studi secara objektif dan komprehensif.

Dalam kegiatan tersebut, LPM bersama tim Program Studi PBI dan PGSD melakukan pembahasan dan peninjauan terhadap berbagai komponen instrumen akreditasi. Pembahasan meliputi kelengkapan dokumen, konsistensi data, ketersediaan bukti pendukung, serta kesesuaian antara dokumen yang disusun dengan pelaksanaan kegiatan akademik dan tata kelola program studi.

LPM memberikan arahan terkait pentingnya penyusunan dokumen yang didukung oleh data yang valid dan bukti yang relevan. Setiap capaian yang disampaikan perlu dapat diverifikasi sehingga mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja, tata kelola, proses pembelajaran, sumber daya, serta capaian masing-masing program studi.

Pendampingan juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperkuat. Berbagai masukan dan arahan yang diberikan diharapkan dapat membantu tim PBI dan PGSD melakukan penyempurnaan dokumen serta mempersiapkan bukti kinerja secara lebih sistematis.

Dalam pengembangan mutu kedua program studi, relevansi kurikulum, kualitas proses pembelajaran, kompetensi lulusan, pengembangan sumber daya manusia, serta keterlibatan pemangku kepentingan menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Penguatan berbagai aspek tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan.

LPM mendorong agar proses akreditasi dimanfaatkan sebagai bagian dari evaluasi diri dan peningkatan mutu berkelanjutan, bukan hanya sebagai pemenuhan persyaratan administratif. Melalui proses evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh, program studi dapat mengidentifikasi kekuatan sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

Hasil pendampingan selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penyempurnaan dokumen, pemenuhan bukti pendukung, serta penguatan aspek-aspek yang masih memerlukan peningkatan. LPM akan terus memberikan pendampingan dan melakukan koordinasi bersama kedua program studi dalam mempersiapkan tahapan akreditasi berikutnya.

Kegiatan Pendampingan Akreditasi Program Studi PBI dan PGSD pada 28 Agustus 2026 menjadi salah satu bentuk komitmen LPM dalam mendukung penguatan budaya mutu, peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan, serta kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi secara optimal.