Pendampingan Pertama Oleh LAMPT Kes untuk Prodi Farmasi dan Apoteker - 22 Mei 2026

Image

LPM Laksanakan Pendampingan Perdana LAM-PTKes untuk Program Studi Farmasi dan Apoteker

Bogor, 22 Mei 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan Pendampingan Pertama oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) bagi Program Studi Farmasi dan Program Studi Profesi Apoteker pada 22 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi sekaligus meningkatkan pemenuhan standar mutu pendidikan tinggi kesehatan.

Pendampingan perdana ini menjadi momentum penting bagi Program Studi Farmasi dan Program Studi Profesi Apoteker untuk memperoleh arahan, masukan, serta evaluasi dari pihak eksternal terkait berbagai aspek yang perlu dipersiapkan dalam proses akreditasi LAM-PTKes.

Dalam kegiatan pendampingan, dilakukan pembahasan mengenai kesiapan program studi, pemenuhan dokumen akreditasi, serta bukti-bukti pendukung yang diperlukan. Tim program studi juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan konsultasi dan klarifikasi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan standar dan instrumen akreditasi.

Keterlibatan asesor atau pendamping eksternal diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih objektif terhadap kesiapan kedua program studi. Berbagai masukan yang diperoleh menjadi bahan evaluasi bagi Program Studi Farmasi dan Program Studi Profesi Apoteker untuk melakukan penyempurnaan dokumen maupun penguatan pelaksanaan program dan tata kelola sebelum memasuki tahapan akreditasi berikutnya.

LPM sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu internal terus mendorong program studi untuk melakukan persiapan akreditasi secara sistematis dan berkelanjutan. Pendampingan bersama LAM-PTKes merupakan salah satu bentuk dukungan LPM dalam memastikan program studi mampu memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan serta menunjukkan kinerja akademik dan tata kelola yang optimal.

Kegiatan pendampingan pertama ini juga menjadi sarana untuk membangun pemahaman yang sama antara LPM dan program studi mengenai proses akreditasi serta aspek-aspek yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut. Hasil pendampingan selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui perbaikan dan penyempurnaan secara berkelanjutan.

Dengan terlaksananya pendampingan ini, Program Studi Farmasi dan Program Studi Profesi Apoteker diharapkan semakin siap menghadapi proses akreditasi LAM-PTKes serta mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, tata kelola, dan layanan akademik secara berkelanjutan.

Melalui sinergi antara LPM dan program studi, upaya peningkatan mutu diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan akreditasi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya mutu dan peningkatan kualitas pendidikan kesehatan secara berkelanjutan.