Pengisian IKU IKT - 08 Juli 2026

Image

LPM Dorong Penguatan Pengisian IKU dan IKT Tahun 2026

Bogor, 8 Juli 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan Pengisian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) pada 8 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengukuran dan evaluasi kinerja di lingkungan perguruan tinggi.

Pengisian IKU dan IKT menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan capaian kinerja institusi, fakultas, program studi, lembaga, dan unit kerja dapat terdokumentasi secara sistematis. Data yang dihimpun melalui indikator tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian sasaran dan target yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan koordinasi dan pengisian data indikator kinerja dengan memperhatikan kesesuaian antara capaian yang dilaporkan dengan bukti pendukung yang tersedia. Proses ini juga menjadi momentum untuk memastikan data yang disampaikan akurat, relevan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

IKU dan IKT memiliki peran penting dalam mendukung proses evaluasi dan pengambilan keputusan. Hasil pengukuran indikator dapat digunakan sebagai bahan analisis untuk mengidentifikasi capaian yang telah memenuhi target maupun aspek yang masih memerlukan peningkatan.

LPM mendorong seluruh pihak terkait untuk memperhatikan kualitas data dalam proses pengisian IKU dan IKT. Kelengkapan serta validitas data menjadi faktor penting agar hasil pengukuran dapat memberikan informasi yang objektif dan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan kebijakan serta rencana tindak lanjut.

Selain sebagai instrumen pengukuran kinerja, pengisian IKU dan IKT juga mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Data capaian indikator dapat dimanfaatkan dalam proses evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, LPM berharap proses pengisian IKU dan IKT dapat dilaksanakan secara tertib dan konsisten oleh seluruh unit terkait. Data yang terkumpul selanjutnya diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi kinerja serta mendukung penyusunan program dan strategi peningkatan mutu pada periode berikutnya.

Kegiatan Pengisian IKU dan IKT pada 8 Juli 2026 menegaskan komitmen LPM dalam memperkuat budaya mutu berbasis data, sehingga setiap proses evaluasi dan pengambilan keputusan dapat dilakukan secara objektif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja perguruan tinggi secara berkelanjutan.