
Rapat Kerja PPEPP: Menyelaraskan Arah, Menjamin Mutu
Dalam rangka memperkuat pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan Rapat Kerja PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dengan tema “Menyelaraskan Arah, Menjamin Mutu”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2025 bertempat di Tugoh, dan menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dalam mengoptimalkan implementasi siklus PPEPP di lingkungan institusi.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Ketua LPM, Kepala Pusat Audit Mutu Internal (AMI), Kepala Pusat Audit Mutu Eksternal (AME), Kepala Pusat Pemantauan Mutu (PM), serta tiga staf LPM. Dengan peserta yang fokus dan relevan, diskusi berjalan efektif dalam mengevaluasi pelaksanaan PPEPP dan merancang langkah perbaikan yang terintegrasi.
Pembahasan dalam rapat mencakup evaluasi pelaksanaan PPEPP di masing-masing pusat, identifikasi kendala di lapangan, serta perumusan strategi peningkatan mutu ke depan. Setiap peserta menyampaikan laporan dan usulan pengembangan sistem mutu yang lebih adaptif dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, LPM berupaya menyelaraskan arah kebijakan mutu dengan kondisi faktual di lapangan dan mendorong terwujudnya siklus PPEPP yang lebih efektif dan terukur. Komitmen bersama yang dihasilkan dari rapat ini akan menjadi dasar dalam menyusun rencana kerja LPM untuk periode berikutnya.
Rapat kerja ini sekaligus menjadi refleksi bahwa pelaksanaan PPEPP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari budaya mutu yang harus dibangun dan dijaga bersama. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan mutu institusi secara menyeluruh.