
LPM Gelar RTM Lembaga dan Unit Kerja serta Pembahasan Hasil Audiensi Bersama Wakil Rektor
Bogor, 29 Juni 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Lembaga dan Unit Kerja serta Pembahasan Hasil Audiensi dengan Wakil Rektor pada 29 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI) Periode 2025 dan upaya memperkuat sistem penjaminan mutu internal di lingkungan perguruan tinggi.
Rapat Tinjauan Manajemen menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus penjaminan mutu untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, mengidentifikasi berbagai permasalahan dan peluang peningkatan, serta menetapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk memastikan hasil evaluasi mutu dapat ditindaklanjuti secara terarah dan berkelanjutan.
Dalam RTM tersebut, LPM melakukan pembahasan terhadap hasil AMI yang telah dilaksanakan pada fakultas, program studi, lembaga, dan unit kerja. Berbagai temuan, capaian, serta rekomendasi hasil audit menjadi bahan evaluasi untuk menentukan prioritas perbaikan dan langkah strategis yang perlu dilakukan oleh masing-masing lembaga dan unit kerja.
Selain membahas hasil AMI, kegiatan juga diisi dengan pembahasan hasil audiensi bersama para Wakil Rektor yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hasil audiensi menjadi bahan penting dalam menyelaraskan rekomendasi hasil audit dengan arahan dan kebijakan pimpinan universitas.
Pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan adanya kesinambungan antara hasil audit, hasil audiensi, serta rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, setiap temuan dan rekomendasi dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing unit kerja.
LPM menekankan bahwa RTM bukan sekadar forum penyampaian hasil evaluasi, tetapi merupakan bagian dari siklus peningkatan mutu berkelanjutan. Melalui proses ini, setiap lembaga dan unit kerja didorong untuk menjadikan hasil AMI sebagai dasar dalam melakukan perbaikan terhadap proses kerja, tata kelola, maupun kualitas layanan.
Hasil pembahasan RTM selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana tindak lanjut. LPM akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut untuk memastikan rekomendasi hasil audit dan arahan pimpinan dapat diimplementasikan secara efektif.
Pelaksanaan RTM Lembaga dan Unit Kerja serta pembahasan hasil audiensi dengan Wakil Rektor pada 29 Juni 2026 menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara LPM, pimpinan, lembaga, dan unit kerja. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu.
Melalui rangkaian AMI, audiensi, hingga RTM, LPM terus berkomitmen mengawal pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara konsisten dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya budaya mutu di seluruh lingkungan perguruan tinggi.






