Reakreditasi adalah proses vital yang dilakukan untuk menilai kembali dan memastikan bahwa kualitas serta efektivitas suatu institusi pendidikan tetap berada pada tingkat yang tinggi. Proses ini mencakup peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek institusi, termasuk kurikulum, fasilitas, tenaga pengajar, dan sistem manajerial pendidikan, setelah periode tertentu sejak akreditasi terakhir. Tujuan utama dari reakreditasi adalah untuk memastikan bahwa institusi pendidikan dapat terus beradaptasi, berinovasi, dan meningkatkan kualitasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan, demi memastikan pendidikan yang terbaik untuk para siswa.
Pada tanggal Jumat, 31 Mei 2024, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) telah mengadakan sesi pendampingan reakreditasi untuk Program Studi Pendidikan Biologi. Sesi ini akan dipimpin oleh asesor internal, Prof. Dr. Anna Permanasari, M.Si. Program Studi Pendidikan Biologi berupaya untuk mencapai peringkat akreditasi unggul. Dengan persiapan yang seksama, diharapkan program studi ini dapat terus memenuhi dan bahkan melampaui standar akreditasi yang ada, memastikan bahwa kualitas pendidikan yang diberikan selalu mengalami peningkatan.