Sabtu, 19 Agustus 2017, Universitas Pakuan membuktikan komitmennya untuk maju dengan memperkuat Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI). Salah satu bentuk penguatannya adalah dengan menjadikan LPMI sebagai lembaga yang berkoordinasi langsung dengan rektor.
Dihadapan para dekan, para ketua lembaga, dan para wakil rektor, rektor menyatakan bahwa LPMI harus aktif agar semua jajaran bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
LPMI adalah alat untuk membiasakan budaya mutu. Mengubah budaya yang sudah ada menjadi budaya mutu bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu LPMI harus bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas agar tujuan dapat tercapai.
Adapun tugas dari LPMI meliputi hampir seluruh aspek dalam perguruan tinggi. Diantara tugas pokok LPMI adalah mengkoordinasikan pembuatan program kerja setiap unit, mengkoordinasikan standar perguruan tinggi (meliputi 80 standar pokok), dan melaksanakan audit baik internal maupun eksternal.
Dalam melaksanakan tugasnya, LPMI dapat berkoordinasi dengan para petugas unit penjaminan mutu di fakultas, program pasca sarjana, dan program diploma. Untuk tugas mengkoordinasikan program kerja, LPMI mentargetkan akan rampung sebelum perkuliahan dimulai, yakni sebelum tanggal 11 September 2017.
Langkah selanjutnya adalah pembuatan standar perguruan tinggi yang telah disebarkan kepada para pemangku jabatan. Setelah SPT selesai, agenda berikutnya adalah pelaksanaan audit internal dengan para asesor dari dalam Universitas Pakuan dan audit eksternal yang akan dinaungi oleh ISO. Setelah dilaksanakannya pelatihan dan pendampingan ISO, LPMI akan melaksanakan tugas berikutnya yaitu management review.
Dari hasil management review akan nampak hal-hal yang perlu untuk dipertahankan dan hal-hal yang perlu untuk diperbaiki. Dengan pelaksanaan siklus tugas LPMI secara rutin disertai komitmen yang tinggi, rektor dan para pemangku jabatan lainnya optimis bahwa Universitas Pakuan akan memiliki wajah baru yang lebih baik, brkarakter, unggul, dan mandiri.