Penjaminan mutu internal pendidikan tinggi bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan, yang dijalankan oleh perguruan tinggi secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma.
Agar pendidikan tinggi dinyatakan bermutu atau berkualitas, maka setiap perguruan tinggi harus menjalankan sistem penjaminan mutu internal.
Pencapaian tujuan penjaminan mutu melalui kegiatan penjaminan mutu yang dijalankan secara internal oleh Universitas Pakuan, akan dikontrol melalui monitoring dan evaluasi diri serta kegiatan Audit Internal.
Audit Internal adalah tahapan penting dari siklus sistem manajemen mutu yang mengevaluasi tahapan siklus sebelumnya serta memberikan gambaran untuk pengambilan langkah-langkah yang tepat bagi tahapan siklus berikutnya sehingga proses “Continuous Quality Improvement” terhadap Sistem Manajemen Mutu yang ada berlangsung dengan lebih baik.
Dalam rangka menjalankan program evaluasi terhadap Sistem Mutu Universitas Pakuan, maka diadakan Pekan Audit Internal di lingkungan Universitas Pakuan yang berlangsung tanggal 5-15 Februari 2018. Dalam kegiatan ini seluruh Fakultas, Program Studi, Lembaga dan jajaran Rektorat dilakukan proses Audit yang juga melibatkan 16 orang Auditor yang merupakan perwakilan dari masing-masing Fakultas dan telah memiliki sertifikat Auditor.
Dengan adanya kegiatan Audit Internal ini diharapkan dapat dilakukan evaluasi dalam rangka perbaikan dan peningkatan pelaksanaan Sistem Mutu untuk mewujudkan Visi Universitas Pakuan yaitu "Menjadi Universitas Yang Unggul Mandiri dan Berkarakter".