Sebagai kelanjutan dari Audit Internal Sistem Manajemen Mutu yang dilaksanakan pada tanggal 5-15 Februari 2018, Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Pakuan mengadakan Rapat Tinjauan Manajemen pada hari Rabu, 28 Februari 2018 bertempat di ruang rapat Rektorat Universitas Pakuan.
Rapat yang dihadiri oleh Ketua Yayasan Pakuan Siliwangi, Rektor Universitas Pakuan para Dekan dan Wakil Dekan, Direktur Program Sarjana dan Direktur Program Diploma serta Ketua Lembaga dan Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF) itu membahas hasil audit internal meliputi : laporan temuan hasil audit dan rencana tindakan penyelesaiannya.
Pembahasan oleh Rektor Universitas Pakuan dan masukan dari para peserta Rapat Tinjauan Manajemen dan diakhiri dengan rangkuman dan pengambilan kebijakan oleh Rektor Universitas Pakuan.
Diharapkan setelah Rapat Tinjauan Manajemen, semua temuan pada audit internal ditemukan solusi dan tindakan penyelesaiannya sehingga Universitas Pakuan secara keseluruhan siap menyongsong reakreditasi dengan tujuan pencapaian Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) "A" tahun 2019.