LPM Universtias Pakuan dipercaya untuk sharing best practice dalam menjalankan ISO 21001:2018 oleh Pusdiklat Kemetrian Luar Negeri RI

Image
ISO 21001:2018 adalah standar internasional yang memberikan panduan untuk sistem manajemen pendidikan (SMP). Standar ini dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) dengan tujuan membantu organisasi dalam menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan para siswa serta pihak-pihak terkait lainnya.
ISO 21001:2018 memberikan kerangka kerja yang terstruktur untuk organisasi pendidikan agar dapat meningkatkan kualitas layanan mereka, meningkatkan kepuasan siswa, dan memastikan bahwa tujuan pendidikan yang ditetapkan dapat dicapai. Standar ini mencakup berbagai aspek manajemen, seperti perencanaan pendidikan, desain pembelajaran, pengelolaan sumber daya, dan penilaian serta pemantauan yang berkelanjutan.
Pusdiklat Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia memiliki rencana untuk mengimplementasikan ISO 21001:2018 yang merupakan topik pembahasan pada Rapat Tinjauan Manajemen yang dilakukan pada tanggal 7 Mei 2024. Untuk mengetahui apa dan bagaimana serta mendengarkan best practice implementasi ISO 21001:2018, tim Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Pakuan diundang untuk melakukan sharing. Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Pakuan dipilih karena telah mengimplementasikan ISO 21001:2018 dari tahun 2020 yang merupakan migrasi dari ISO 9001:2015. Di Universitas Pakuan sendiri, sudah ada tiga unit kerja yang tersertifikasi ISO 21001:2018 yaitu Lembaga Penjaminan Mutu, Sekolah Pascasarjana, dan Fakultas Hukum.
Adapun materi yang dishare dalam acara sharing best practice ini adalah gambaran umum mengenai implementasi ISO 21001:2018 dan manfaatnya oleh ketua LPM yaitu Dr. Istiqlaliah Nurul Hidayati, M.Pd.; persiapan dan pelaksanaan Audit Mutu Internal, surveillance ISO 21001:2018, dan pelaporan SPMI oleh Kepala Pusat Audit Mutu Internal, Cantika Zaddana, M.Si; Benchmarking, pelatihan SPMI, Kerjasama, penyusunan dokumen dan pendampingan SPMI oleh kepala pusat Penjaminan Mutu, Muhammad Mahfudz, M.T.; dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta pendampingan akreditasi eksternal oleh Kepala Pusat Audit Mutu Eksternal, Dr. Feri Ferdinan, M.Si.