Rektorat Universitas Pakuan Capai Pemenuhan Persyaratan SNI ISO 9001:2015

Image

Rektorat Universitas Pakuan Capai Pemenuhan Persyaratan SNI ISO 9001:2015

Bogor, September 2026 — Rektorat Universitas Pakuan mencatatkan pencapaian penting dalam memenuhi persyaratan SNI ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM). Sertifikasi ini diterbitkan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian PT. ENHAII Mandiri 186 dengan Nomor Sertifikat 26090093-SMM.

Pencapaian ini mencakup ruang lingkup "Tata Kelola Administrasi dan Layanan Rektorat Universitas Pakuan"

Apa itu SNI ISO 9001:2015?

SNI ISO 9001:2015 – Sistem Manajemen Mutu (SMM) merupakan standar internasional yang memberikan kerangka kerja bagi organisasi untuk memastikan konsistensi kualitas tata kelola, administrasi, dan layanan yang diberikan.

Penerapan standar ini diarahkan untuk mendukung kemampuan Rektorat Universitas Pakuan dalam:

  • Meningkatkan efektivitas tata kelola administrasi dan pelayanan institusi.
  • Memastikan kepuasan seluruh pemangku kepentingan (mahasiswa, dosen, staf, dan mitra kerja).
  • Menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based thinking) serta pengelolaan proses yang terstruktur dan transparan.

Dengan demikian, penerapan SMM tidak hanya berfokus pada kelengkapan administratif, tetapi juga mencakup bagaimana Rektorat merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap seluruh layanan tata kelola kampus.

Komitmen Rektorat Universitas Pakuan

Pemenuhan persyaratan SNI ISO 9001:2015 menjadi bagian dari komitmen Rektorat Universitas Pakuan dalam memperkuat sistem manajemen mutu institusi yang berorientasi pada pelayanan prima, akuntabilitas, dan efisiensi tata kelola.

Penerapan SMM mendukung pengelolaan administrasi Rektorat yang lebih sistematis, mencakup perbaikan tata kelola layanan, evaluasi kinerja internal, pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan, serta pelaksanaan peningkatan mutu secara konsisten.

Pencapaian ini sekaligus memperkuat budaya mutu (quality culture) di lingkungan Universitas Pakuan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi yang unggul dan berdampak. Ke depan, komitmen terhadap peningkatan berkelanjutan (continual improvement) terus didorong melalui evaluasi periodik dan tindak lanjut perbaikan tata kelola secara berkesinambungan.