aa
LPMI, UNPAK — Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan di bantu oleh Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Pakuan menyelenggarakan “Lokakarya Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka”.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan menggunakan Zoom Cloud Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh para Dekan, Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ketua Program Studi, UPMF dan UPMPS di lingkungan Universitas Pakuan. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 25 Maret 2021 dan 1 April 2021.
Pada hari pertama tanggal 25 Maret 2021 Kegiatan Lokakarya diawali dengan penyampaian kata sambutan oleh Bpk. Dr. Eka Suhardi, M.Si selaku Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaa.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi oleh Bapak Prof. Dr. H. Bibin Rubini selaku Rektor Universitas Pakuan.
Universitas Pakuan sangat mendukung kegiatan dalam melakukan penyesuaian kurikulum untuk mendukung Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Agenda workshop selanjutnya adalah pemaparan materi yang disampaikan oleh Ibu Prof. Dr. Anna Permanasari dengan materi Kebijakan MBKM, lalu dilanjutkan oleh Bapak Prof. Dr. Mashadi Said dan Ir. Eka Maulana, MT. selaku narasumber.
Materi yang disampaikan berjudul “Pengembangan dan Penajaman Visi Keilmuan Program Studi” dan “Tahapan Pengembangan Kurikulum”. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi.
Para peserta mengikuti kegiatan dengan sangat antusias. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan ke narasumber. Pertanyaan yang diajukan merupakan pertanyaan terkait petunjuk teknis dalam mengembangkan kurikulum yang sudah ada agar sesuai dengan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Hari kedua yaitu tanggal 1 April 2021 materi yang disampaikan adalah “Presentasi dan Diskusi Draft Kurikulum Program Studi” dan “Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan Teknik Penilaian dengan narasumber Bapak Prof. Dr. Mashadi Said dan Ir. Eka Maulana, MT.