aa
LPMI, UNPAK — Dalam rangka peningkatan mutu secara berkelanjutan, setiap Unit Pengelola Program Studi (UPPS) harus merencanakan seluruh upaya pengembangan program studi berbasis evaluasi diri yang dilakukan secara komprehensif, terstruktur, dan sistematis.
Evaluasi diri digunakan sebagai cerminan kondisi dari program studi serta harus digunakan untuk memahami dengan baik mutu dan kondisi program studi saat ini.
Atas dasar tersebut Lembaga Penjaminan Mutu (LPMI) Universitas Pakuan menyelenggarakan Pelatihan penyusunan penilaian evaluasi diri, Pelatihan penyusunan penilaian evaluasi diri adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk membantu UPPS dalam menyusun dan menilai kondisi actual dari program studinya.
Hasil penilaian tersebut akan membantu UPPS dan Perguruan Tinggi untuk merencanakan program peningkatan secara berkelanjutan.
Pelatihan ini juga diharapkan dapat membantu UPPS dalam mempersiapkan proses akreditasi program studinya sehingga didapatkan hasil penilaian yang maksimal. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 22 – 23 Februari 2021.
Dalam kegiatan ini nara sumber yang memberikan pelatihan adalah Prof. Dr. Anna Permanasari dan Dr. Wonny Ahmad Ridwan. Kegiatan diikuti oleh para Dekan, ketua Program Studi, UPMF dan UPMPS. Pelaksanaan pelatihan dilakukan secara daring/online.