Penyusunan Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi(selanjutnya dalam naskah ini disebut borang) dilakukan sesuai dengan konsep dan falsafah yang melandasi layanan akademik dan profesional perguruan tinggi, serta manajemen perguruan tinggi. Uraian di bawah ini menjelaskan apa, mengapa dan bagaimana menyusun borang tersebut. Borang adalah alat untuk mengumpulkan dan mengungkapkan data dan informasi yang digunakan oleh BAN-PT untuk menilai mutu dan kelayakan institusi perguruan tinggi.
Penyusunan Borang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Institusi perguruan tinggi menyusun dokumen institusi secara komprehensif dan terintegrasi yang menggambarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Paparannya dilengkapi dengan tabel-tabel, gambar, grafik, atau cara penyajian lain yang memberikan gambaran tentang kondisi institusi sampai saat ini serta prospek dan kecenderungan-kecenderungan yang dianggap perlu untuk menunjukkan kapasitas dan atau kinerja institusi selama rentang waktu tertentu. Dalam melakukan analisis tersebut, institusi memiliki kebebasan untuk menggunakan metode analisis yang sesuai dengan keperluan. Paparan dari dokumen tersebut digunakan sebagai bahan menyusun borang akreditasi sesuai dengan pedoman yang disajikan di dalam Buku III ini.
Menggunakan pendekatan analisis, asesmen, dan evaluasi yang bersifat kualitatif dan kuantitatif, mendalam (in-depth), komprehensif dan menyeluruh (holistik), dinamik sehingga tidak hanya merupakan potret sesaat.
Didasarkan pada prinsip-prinsip kejujuran, etika, nilai-nilai dan norma akademik serta mengungkapkan kesesuaian antara rencana kerja dan atau penyelenggaraan program institusi dengan visi dan misi institusi.
Mengungkapkan interaksi antara standar dan eleman penilaian dan keterkaitannya dengan misi dan tujuan institusi yang dicanangkan.
Penyusunan borang oleh institusi perguruan tinggi dilakukan melalui tahap-tahap berikut:
Mengumpulkan data dan informasi
Menganalisis data dan informasi yang telah dikumpulkan
Mendeskripsikan elemen penilaian dalam tujuh standar yang ditetapkan.
Menyiapkan bukti pendukung sebagai lampiran borang, mengunakan tabel-tabel, gambar, grafik, atau cara penyajian lain yang memberikan gambaran tentang kondisi institusi sampai saat ini serta prospek dan kecenderungan-kecenderungan yang dianggap perlu untuk menunjukkan kapasitas dan atau kinerja institusi selama rentang waktu tertentu.