LPMLPMLPM
  • HOME
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • Profil SDM LPM
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • kebijakan mutu
  • RUANG LINGKUP
    • Proker / Siproker
    • SPMI
    • SPME
    • AMI
    • Benchmarking
    • Pengembangan SDM
    • Monev
    • Simantu dan SPMI
  • FILE
  • MONEV
    • Kuesioner
    • Laporan
    • Tingkat Kepuasan Terhadap Kinerja Universitas Pakuan
  • BULETIN
  • GALERI
  • SISTEM LPM
    • SIPROKER
    • SIAMIDA
    • Pangkalan Data LPM
  • AMI
    • List Auditor
    • Laporan Pelaksanaan AMI 2023
    • Laporan Pelaksanaan RTM 2023
    • Laporan PPEPP 2024
  • AME
    • Indikator Penilaian Akreditasi

Prinsip Dasar Penyusunan Borang

Admin
Berita
03 May 2021

Penyusunan Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi(selanjutnya dalam naskah ini disebut borang) dilakukan sesuai dengan konsep dan falsafah yang melandasi layanan akademik dan profesional perguruan tinggi, serta manajemen perguruan tinggi. Uraian di bawah ini menjelaskan apa, mengapa dan bagaimana menyusun borang tersebut. Borang adalah alat untuk mengumpulkan dan mengungkapkan data dan informasi yang digunakan oleh BAN-PT untuk menilai mutu dan kelayakan institusi perguruan tinggi.

Penyusunan Borang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Institusi perguruan tinggi menyusun dokumen institusi secara komprehensif dan terintegrasi yang menggambarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Paparannya dilengkapi dengan tabel-tabel, gambar, grafik, atau cara penyajian lain yang memberikan gambaran tentang kondisi institusi sampai saat ini serta prospek dan kecenderungan-kecenderungan yang dianggap perlu untuk menunjukkan kapasitas dan atau kinerja institusi selama rentang waktu tertentu. Dalam melakukan analisis tersebut, institusi memiliki kebebasan untuk menggunakan metode analisis yang sesuai dengan keperluan. Paparan dari dokumen tersebut digunakan sebagai bahan menyusun borang akreditasi sesuai dengan pedoman yang disajikan di dalam Buku III ini.

  2. Menggunakan pendekatan analisis, asesmen, dan evaluasi yang bersifat kualitatif dan kuantitatif, mendalam (in-depth), komprehensif dan menyeluruh (holistik), dinamik sehingga tidak hanya merupakan potret sesaat.

  3. Didasarkan pada prinsip-prinsip kejujuran, etika, nilai-nilai dan norma akademik serta mengungkapkan kesesuaian antara rencana kerja dan atau penyelenggaraan program institusi dengan visi dan misi institusi.

  4. Mengungkapkan interaksi antara standar dan eleman penilaian dan keterkaitannya dengan misi dan tujuan institusi yang dicanangkan.

Penyusunan borang oleh institusi perguruan tinggi dilakukan melalui tahap-tahap berikut:

  1. Mengumpulkan data dan informasi

  2. Menganalisis data dan informasi yang telah dikumpulkan

  3. Mendeskripsikan elemen penilaian dalam tujuh standar yang ditetapkan.

Menyiapkan bukti pendukung sebagai lampiran borang, mengunakan tabel-tabel, gambar, grafik, atau cara penyajian lain yang memberikan gambaran tentang kondisi institusi sampai saat ini serta prospek dan kecenderungan-kecenderungan yang dianggap perlu untuk menunjukkan kapasitas dan atau kinerja institusi selama rentang waktu tertentu.


  • Prev
  • Next

Rilis Berita

  • Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi
  • Audit Mutu Internal Dan RTM LPMI Universitas Pakuan
  • Benchmarking LPMI Universitas Pakuan Ke Universitas Mercu Buana
  • Kegiatan Audit Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Pakuan
  • Kegiatan Audit Mutu Internal Periode 2 Tahun Ajaran 2018/2019
© 2025 LPM Universitas Pakuan

  • HOME
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • Profil SDM LPM
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • kebijakan mutu
  • RUANG LINGKUP
    • Proker / Siproker
    • SPMI
    • SPME
    • AMI
    • Benchmarking
    • Pengembangan SDM
    • Monev
    • Simantu dan SPMI
  • FILE
  • MONEV
    • Kuesioner
    • Laporan
    • Tingkat Kepuasan Terhadap Kinerja Universitas Pakuan
  • BULETIN
  • GALERI
  • SISTEM LPM
    • SIPROKER
    • SIAMIDA
    • Pangkalan Data LPM
  • AMI
    • List Auditor
    • Laporan Pelaksanaan AMI 2023
    • Laporan Pelaksanaan RTM 2023
    • Laporan PPEPP 2024
  • AME
    • Indikator Penilaian Akreditasi