Standar akreditasi merupakan tolok ukur yang harus dipenuhi oleh institusi perguruan tinggi, yang digunakan untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan institusi. Suatu standar akreditasi terdiri atas beberapa elemen penilaian (parameter/indikator kunci) yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan kinerja perguruan tinggi yang bersangkutan.
Standar akreditasi institusi perguruan tinggi terdiri atas tujuh buah, yaitu:
Standar 1. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian
Standar 2. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu
Standar 3. Mahasiswa dan lulusan
Standar 4. Sumber daya manusia
Standar 5. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik
Standar 6. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi
Standar 7. Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama
Kerangka konseptual, deskripsi, dan elemen penilaian untuk setiap standar akreditasi institusi perguruan tinggi telah dijelaskan dalam BUKU II.
Pada bagian akhir BUKU III ini dilampirkan format borang akreditasi institusi perguruan tinggi yang menjelaskan secara rinci hal-hal yang harus dideskripsikan, dianalisis, dan diberi makna yang integratif dalam borang.